Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Aspek Ekonomi, Apa Saja Sih Manfaat Implementasi Mandatori B35?

Dari Aspek Ekonomi, Apa Saja Sih Manfaat Implementasi Mandatori B35? Kredit Foto: BPDPKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia mengalokasikan sebanyak 13,15 juta kiloliter biodiesel sepanjang tahun 2023 untuk implementasi mandatori biodiesel B35. Melansir laman Palm Oil Indonesia, untuk mendukung kebijakan tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selaku pihak yang menyalurkan pemanfaatan dana sawit sebagai insentif biodiesel juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30-31 triliun untuk menyukseskan program mandatori biodiesel B35. Mandatori biodiesel B35 merupakan strategi untuk meningkatkan penyerapan/konsumsi minyak sawit domestik.

“Dengan konsumsi solar fosil tahun 2023 yang mencapai 37,5 juta kiloliter maka implementasi mandatori biodiesel B35 akan menyerap sekitar 15,4 juta ton CPO. Volume minyak sawit yang diserap tersebut lebih tinggi dibandingkan volume penyerapan CPO saat mandatori B30 yang sebesar 7,2 juta ton tahun 2020; 7,3 juta ton tahun 2021; dan 8,8 juta ton tahun 2022,” catat laman Palm Oil Indonesia. 

Baca Juga: Dukungan Pembiayaan Pemerintah Masih Diperlukan untuk Optimalkan Program B35

Besarnya penyerapan minyak sawit domestik, catat laman Palm Oil Indonesia, menyukseskan kebijakan mandatori B35 dan akan menurunkan ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar dunia. Kondisi ini akan membuat harga minyak sawit dunia stabil, tidak terjatuh terlalu dalam, bahkan berpotensi meningkat. 

“Artinya, harga TBS petani sawit yang juga akan ikut terdongkrak, atau setidaknya tidak mengalami anjlok yang terlalu dalam,” catat laman Palm Oil Indonesia. 

Merangkum laporan PASPI, strategi ini terbukti berhasil pada implementasi mandatori B30 di Indonesia tahun 2020 yang mampu mendongkrak harga minyak sawit dunia. Harga minyak sawit dunia dalam CIF Rotterdam basis mengalami peningkatan signifikan dari USD 566 per ton pada tahun 2019 menjadi USD 1.550 per ton pada Semester I-2022. Hal serupa juga dialami oleh petani sawit yang menikmati harga TBS yang relatif tinggi yakni sekitar Rp1.800 - Rp2.550 per kg. 

“Harga TBS tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan tingkat harga sebelum diimplementasikannya mandatori biodiesel B30,” catat laporan PASPI. 

Baca Juga: Siap Sejahterakan Petani Kelapa Sawit Lewat Koperasi, Menkop Teten: Ini Tidak Boleh Gagal!

Manfaat lain dari implementasi mandatori biodiesel B35, catat laman Palm Oil Indonesia antara lain penghematan devisa impor sebesar USD 10,75 miliar atau Rp161 triliun; meningkatkan nilai tambah industri hilir sawit sebesar Rp16,76 triliun; menyerap tenaga kerja sebanyak 1,65 juta orang; dan menurunkan emisi GRK sebesar 34,9 juta ton CO2 eq. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: