Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibanding Sibuk Reshuffle Kabinet, PKS Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BRIN

Dibanding Sibuk Reshuffle Kabinet, PKS Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BRIN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, enggan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti beberapa menteri (reshuffle) dalam pekan ini. 

Menurutnya reshuffle itu hak prerogatif presiden yang bisa dilakukan kapan saja dengan mempertimbangkan berbagai hal. 

Ia mengusulkan kepada presiden daripada reshuffle kabinet sebaiknya cukup ganti kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saja. 

Baca Juga: Gaduh PDIP Desak Menteri NasDem Kena Reshuffle, Peneliti BRIN Nasihati Jokowi: Segera Undang Pimpinan Partai Koalisi!

Menurutnya pergantian ini sangat mendesak karena sudah dua tahun berjalan proses konsolidasi BRIN belum selesai-selesai. 

"Ini persoalan yang krusial bagi penataan kelembagaan riset dan inovasi nasional.  Presiden harus menyetop kegaduhan yang terjadi di kalangan peneliti selama ini untuk kemudian secara bertahap merevitalisasi kelembagaan Iptek nasional," kata Mulyanto. 

Sebelumnya, Mulyanto mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan membereskan berbagai permasalahan di BRIN ini, sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkan kemerosotan pengembangan riset dan inovasi berlarut-larut dan semakin terpuruk.

Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini, yang menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi “porak-poranda”, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus anjlok.

Desakan untuk mencopot Kepala BRIN oleh Komisi VII DPR RI disetujui oleh semua fraksi dan menjadi kesimpulan dalam RDP antara Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN, Senin 30/1/2023.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: