Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Cium Dugaan Persekongkolan di Tender Proyek Revitalisasi TIM Era Anies, Pengakuan Heru Terang-terangan Begini

KPPU Cium Dugaan Persekongkolan di Tender Proyek Revitalisasi TIM Era Anies, Pengakuan Heru Terang-terangan Begini Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya dugaan persekongkolan pada tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang digarap di masa kepemimpinan Anies Baswedan. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun memberi keterangan.

"Saya belum tahu," ujar Heru di Pejagalan, Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: PAM Jaya 'Full' Operasional, PJ Gubernur Heru Harap Pengelolaan Air Bersih Lebih Maksimal

Karena itu, ia mengaku akan lebih dulu menanyakan persoalan ini kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik proyek tersebut.

"Nanti saya tanya, ya," ucapnya.

Diketahui, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali menuai polemik. Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menerima laporan adanya dugaan kolusi atau persengkongkolan pada tender proyek triliunan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh KPPU melalui akun instagram resmi, @kppu_ri. Proyek ini diketahui mulai dikerjakan pada tahun 2019 di era eks Gubernur Anies Baswedan dan dibagi ke tiga tahap.

Baca Juga: KPPU Telisik Dugaan Persekongkolan Tender di Proyek Revitalisasi TIM

"Ketika revitalisasi masih berlangsung, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan atau kolusi dalam pengadaan revitalisasi tahap tiga," demikian disampaikan KPPU RI, dikutip Jumat (20/1/2023).

Ada pihak yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut, yakni pelaksana tender, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (Terlapor III).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: