Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Dukungan Sri Mulyani, KIHT Diyakini Mampu Dongkrak Pengawasan Akan Pengolahan Hasil Tembakau

Dapat Dukungan Sri Mulyani, KIHT Diyakini Mampu Dongkrak Pengawasan Akan Pengolahan Hasil Tembakau Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara tegas mengatakan, pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Sumenep yang yang menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) diharapkan, bisa meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap hasil tembakau karena aktivitas pengolahan hasil tembakau dilakukan dalam satu kawasan.

“Pemerintah ingin meningkatkan serapan tembakau bagi petani sehingga dapat berdampak pada efektivitas pengawasan terhadap hasil tembakau karena aktivitas pengolahan hasil yang dilakukan dalam satu kawasan nantinya," kata Sri Mulyani usai meninjau pembangunan KIHT di Sumenep kemarin.

Baca Juga: Gelorakan Ekonomi, Kontribusi APBN Dibongkar Habis Sri Mulyani

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jatim 1 , Untung Basuki mengungkapkan, selain Sumenep pembangunan KIHT ini  juga berada di kawasan lain seperti di Kabupaten Pamekasan, Sidoarjo dan Pasuruan.

"Dengan adanya 4 lokasi KIHT di Jawa Timur ini telah menunjukkan perkembangan cukup baik. Dari pembangunan KIHT di Jawa Timur ini progress yang paling cepat adalah Kabupaten  Sumenep ini," beber Untung

Untung menjelaskan pula, bahwa pembangunan KIHT dinilai sebagai bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH) di bidang penegakan hukum. Sebanyak 10 persen DBH CHT yang diperoleh suatu daerah memang diperuntukkan untuk aspek penegakan hukum terkait barang kena cukai.

Disinggung soal wilayah/ provinsi penerimaan DBH CHT tertinggi? Secara tegas Untung mengatakan, wilayah  provinsi Jawa Timur paling tinggi di bandingkan provinsi lainnya yakni, 56,19 persen setara Rp3,07 triliun dari total DBH CHT secara nasional sebasar Rp5,47 triliun.

Adapun rincian wilayah Jawa Timur  penerimaan DBH CHT dari total  Rp3,07 triliun tahun 2023 ialah, Kabupaten Pasuruan Rp335,19 miliar, Kota Kediri Rp155,04 miliar. Kabupaten Malang Rp119,36 miliar dan Kapupaten Sumenep Rp57,7 miliar.

Baca Juga: Kementerian Lain Banyak yang Bermasalah, Hanya Tendang Orangnya Surya Paloh dari Kabinet Akan Buat Nama Jokowi Buruk

" Provinsi Jawa Timur mencatatkan DBH CHT tertinggi, karena tiga kabupaten/kota di dalamnya tercatat sebagai daerah penerima dana tertinggi di Indonesia," ungkap Untung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: