Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno: Ada 7 Poin di Dalamnya

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno: Ada 7 Poin di Dalamnya Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk diketahui, koalisi pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden kembali diguncang dengan isu tak sedap. 

Anies Baswedan diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar ke eks Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Isu ini merebak di tengah keretakan hubungan antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto. Pasalnya, Anies dikabarkan ingkar janji terkait perjanjian tidak maju capres yang diteken dengan Prabowo.

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa, hingga saat ini Anies Baswedan masih memiliki utang sebesar Rp50 miliar ke Sandiaga Uno.

Uang itu dipinjam saat Anies Baswedan maju sebagai salah satu calon gubernur DKI Jakarta tahun 2017 silam.

Baca Juga: Loyalis Prabowo Akhirnya Bersuara, Isi Janji Tertulis Anies Baswedan Mulai Terbongkar: Ada Tujuh Poin, Urusannya...

"Waktu putaran pertama, logistik juga susah. Jadi ya yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus dan sebagainya. Ya intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya," ujar Erwin dikutip dari Kanal Youtube Akbar Faizal.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon membenarkan soal keberadaan perjanjian antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan kala penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Fadli mengaku ikut menggarap perjanjian tersebut. Menurutnya, perjanjian itu ada tujuh poin di dalamnya.

"Oh kalau itu ada, ada. Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan Pilkada," kata Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: