Sidang Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Tim Pengacara Hukum Yakin Gus Nur dan Bambang Tri Tak Bersalah
“Kalau ada pasal yang mendakwa Gus Nur dan Bambang Tri itu mengedarkan kabar bohong berarti harus membuktikan ada kabar benarnya ya,” tambahnya.
“Jadi kalau ada kabar bohong berarti harus ada kabar benernya dan kabar benernya hari ini sampai hari ini tidak bisa dibuktikan tentang keaslian ijazah dari saudara Joko Widodo,” jelasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement