Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggapan Kasus Formula E Jalan di Tempat demi 'Lindungi' Anies Baswedan, Begini Komentar Pengamat

Anggapan Kasus Formula E Jalan di Tempat demi 'Lindungi' Anies Baswedan, Begini Komentar Pengamat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat hukum T. Edi Afrianto, S.H. menyoroti keraguan KPK dalam mengusut kasus Formula E dan dana bansos yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem, Anies Baswedan.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan soal keluhan KPK jika menindaklanjuti kasus Formula E. KPK khawatir dinilai memolitisasi kasus tersebut. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat menyangsikan komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang telah disorot oleh masyarakat.

Baca Juga: Janji Nggak Pake Ngotot-ngototan, PKS Bocorkan Soal Cawapres Anies Baswedan

Lebih khusus lagi, publik menduga adanya upaya dari pihak tertentu yang 'melindungi' Anies Baswedan dari jeratan kasus hukum yang tengah dihadapi karena ini akan menjegalnya dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Menanggapi perihal tersebut, Edi Afrianto menilai, kegamangan yang muncul dalam diri KPK bisa disebabkan adanya tekanan politis sehingga membuat kasus ini seperti berjalan di tempat. Jika kasus sudah dilimpahkan ke KPK, menurut Edi, seharusnya ada tindak lanjut yang menunjukkan adanya gesture bagi penyelesaian kasus tersebut.

Edi mendukung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan status Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024 nanti.

"Yang dikatakan Pak Mahfud itu benar. Upaya penegakan hukum seharusnya tidak terhambat oleh status yang bersangkutan sebagai capres. Lagipula indikasi keterlibatan Anies Baswedan dalam kasus Formula E dan kasus dugaan korupsi dana bansos sudah muncul, jauh sebelum yang bersangkutan diusung sebagai capres," ujar pria yang aktif dalam LKBH GPMN ini, dikutip Jumat (10/2/2023).

Edi menduga kegamangan KPK dalam menindaklanjuti kasus tersebut karena adanya 'tekanan' politis yang ditujukan kepada KPK. Dia menilai fenomena ini kerap terjadi jika KPK hendak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

"Fenomena seperti ini membuktikan bahwa dalam upaya penegakkan hukum, KPK tentunya masih perlu mendapat dukungan publik secara terbuka sehingga komitmen lembaga ini terus dijaga," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: