Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggapan Kasus Formula E Jalan di Tempat demi 'Lindungi' Anies Baswedan, Begini Komentar Pengamat

Anggapan Kasus Formula E Jalan di Tempat demi 'Lindungi' Anies Baswedan, Begini Komentar Pengamat Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Saya pikir KPK tidak perlu ragu lagi jika fakta hukumnya sudah lengkap. Meski ada opini bahwa Anies tidak terbukti, ada niat melakukan tindak pidana (mens rea-Red), selama penyelidikan kasus ini masih berjalan bukan berarti dia bebas dari segala tuduhan. Dia masih jadi bagian dari penyelidikan kasus ini yang sewaktu-waktu dapat diperiksa kembali. Dia masih dalam kasus ini," sambungnya.

Berangkat dari proses penyelidikan kasus Formula E dan status Anies yang masih berperkara, Edi menilai pencalonan Anies Baswedan sebagai kandidat capres tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral.

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Direktur Penuntutan KPK Mundur Gegara Kasus Formula E: Sudah Saya Sampaikan...

"Ini bukan semata-mata adanya upaya menjegal Anies dalam pencalonannya, tapi upaya penegakkan hukum harus ditaati," tegas Edi.

Edi mendukung penuh KPK dalam menuntaskan kasus ini. Dia berharap agar publik juga terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan dukungan moril terhadap upaya KPK itu.

Di sisi lain, Edi juga mengatakan bahwa posisi Anies Baswedan yang tengah berperkara bisa dijadikan momentum bagi calon pemimpin itu untuk membuktikan bahwa dirinya adalah seorang warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

"Saya yakin Pak Anies akan taat terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Sebagai seorang calon pemimpin bangsa, integritas diri, prilaku, etika, dan moral tentunya akan menjadi pertimbangan publik dalam memilih calon pemimpinnya. Kita yakin juga bahwa KPK tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini," tutup Edi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: