FPI dan HTI Disinyalir Jadi Korban Rezim Pemerintahan Jokowi, Benar Bisa Diselamatkan Anies Baswedan Kalau Jadi Presiden?
Maka menurut Refly, tidak bijaksana jika HTI dan FPI dianggap radikal hingga dibubarkan tanpa proses peradilan hukum yang jelas.
"Bagaimana mungkin? Saya selalu akan membela yang dihukum tidak dengan due process of law apapun aliran politiknya," jelasnya,
Sebaliknya, kata Refly, kita juga tidak boleh kita menghukum orang yang tidak punya kesalahan walaupun aliran politiknya tidak kita setujui.
"Jangan lupa, selain HTI dan FPI ada juga kelompok kiri yang sangat radikal. Kalau mereka dihukum tidak melalui due process of law ya tetap kita harus protes juga," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement