Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak Kapolri Lakukan Restorative Justice, KSPSI: Hentikan Diskriminasi dan Intimidasi ke Buruh Pribumi PT GNI

Desak Kapolri Lakukan Restorative Justice, KSPSI: Hentikan Diskriminasi dan Intimidasi ke Buruh Pribumi PT GNI Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak aparat kepolisian untuk melakukan restorative justice dalam penyelesaian kasus kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI). KSPSI pun meminta aparat untuk tidak mengkambinghitamkan permasalahan di hilir dan lebih baik fokus pada akar permasalahan yang memicu aksi para buruh pribumi di PT GNI Desember 2022 lalu. 

Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, menilai bahwa seharusnya restorative justice segera dilaksanakan seperti yang sudah digemborkan oleh Kapolri selama ini. Dengan pelaksanaan restorative justice, para buruh yang sebelumnya ditangkap dan dipanggil aparat dapat dibebaskan sehingga bisa bekerja normal kembali.

Baca Juga: Buruh Makin Diperlakukan Tidak Adil, Jokowi Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus PT GNI: Segera Hentikan....

"Bebaskan, kembalikan mereka (buruh pribumi) ke tempat kerjanya sehingga perusahaan bisa berproduksi secara normal dan tidak usah lagi ada intimidasi atau pemanggilan-pemanggilan kepada kaum buruh pekerja di sana," tegas Jumhur dalam video YouTube LBH DPP PPMI bertajuk "Kapolri Segera Mengambil Langkah Restorative Justice dalam Penyelesaian Kerusuhan di Morowali..!!" disimak pada Jumat, 10 Februari 2023.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada evaluasi mengenai berbagai kebijakan yang tidak dijalankan oleh PT GNI. Hal demikian juga disuarakan oleh Geber BUMN/DPP FPM, Achamd Ismail. Ia menilai, insiden PT GNI ini berkaitan dengan masalah kepemimpinan pemerintah pusat dan daerah. Jika pemerintah tidak bisa mengatasi masalah tersebut sebagaimana mestinya, tentu ada kecurigaan bahwa pemerintah melakukan konspirasi dengan pengusaha.

Baca Juga: Konflik PT GNI Morowali Bukan karena TKA dan TKI, tapi Salah Pemerintah yang Kasih Karpet Merah ke Investor

"Ini berkaitan dengan persoalan kepemimpinan dari pemerintahan pusat maupun daerah bagaimana mereka memperlakukan kasus ini sebagaimana mestinya. Jika tidak, maka bisa dipastikan itu pemerintah pusat maupun daerah ada semacam konspirasi dengan pengusaha untuk katakanlah mempidanakan pekerja atau kriminalisasi pekerja," lantang Achmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: