Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Penampakan Dokumen Surat Utang Anies-Sandi di Medsos, Totalnya Bukan Rp50 Miliar Tapi Rp92 Miliar?

Beredar Penampakan Dokumen Surat Utang Anies-Sandi di Medsos, Totalnya Bukan Rp50 Miliar Tapi Rp92 Miliar? Kredit Foto: Istimewa

"Saya mengetahui bahwa dana pinjaman I tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman II tersebut kepada pihak ketiga," tulis poin keempat dari tujuh poin dalam surat.

Sandi Uno mengetahui Dana Pinjaman I, II, III bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, sebagai dana kampanye karena dana yang dijanjikan Aksa Mahmud atau Erwin Aksa (penjamin) berdasar kesepakatan Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Kubu Lawan Bersinergi Memanfaatkan Isu Utang untuk 'Melumpuhkan' Anies Baswedan

Yang mana, Anies tidak menghadiri pertemuan atau kesepakatan tersebut dan sampai surat ditandatangani belum tersedia. 

Lalu dia berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya-upaya pengembalian Dana Pinjaman III.

"Jika saya dan Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin," tulis Anies dalam surat tersebut. 

Namun, dalam poin ketujuh disebutkan, jika Anies dan Sandi berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, Sandi Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II, dan III. 

Baca Juga: Anies Klarifikasi Uang Rp50 Miliar Bukan Utang karena Menang Pilkada, Fahri Hamzah: Bentuk Perencanaan Korupsi...

"Serta, membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II, dan II tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Sandiaga Uno," tulis Anies. 

Terakhir, disebutkan kalau surat dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Ditandatangani Anies Rasyid Baswedan di atas materai Rp6.000 di Jakarta, 9 Maret 2017.  

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: