Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Ketegangan dan polemik di Timur Tengah mulai berdampak pada pasar asuransi global. Melansir dari laporan GlobalData Plc yang dikutip oleh InsuranceAsia pada Senin (16/3/2026), permintaan asuransi siber diperkirakan melonjak seiring meningkatnya risiko serangan digital yang berkaitan dengan konflik yang melibatkan Amerika Serikat–Israel dan Iran. Di sisi lain, premi asuransi perang maritim juga meningkat tajam akibat eskalasi konflik di sekitar Selat Hormuz.
Berdasarkan survei GlobalData pada kuartal III 2025, sebanyak 27,4% profesional asuransi memperkirakan perlindungan siber akan mencatat peningkatan permintaan terbesar apabila ketidakstabilan geopolitik semakin memburuk. Angka tersebut menempatkan asuransi siber di atas perlindungan risiko politik sebesar 25%, asuransi rantai pasok 23,8%, serta asuransi gangguan bisnis sebesar 13,1%.
Analis asuransi GlobalData, Charlie Hutcherson, menjelaskan bahwa konflik geopolitik semakin mempengaruhi cara perusahaan menilai risiko siber, terutama ketika ketegangan antarnegara meluas ke ranah digital.
“Flashpoint geopolitik kini semakin diperhitungkan bukan hanya melalui lini risiko perang maritim dan risiko politik, tetapi juga melalui ekspektasi eskalasi siber,” ujarnya dalam laporan Maret, dikutip Senin (16/3/2026).
Hutcherson menekankan perusahaan semakin khawatir bahwa serangan siber dapat terjadi bersamaan dengan gangguan fisik terhadap perdagangan global. Dalam kondisi tersebut, perlindungan siber menjadi prioritas karena konflik bersenjata sering berkaitan dengan peretasan yang didukung negara, serangan terhadap infrastruktur penting, hingga spionase digital. Karena itu, perusahaan yang beroperasi lintas negara memandang perlindungan siber sebagai kebutuhan penting.
Selain itu, konflik Amerika Serikat–Israel dan Iran juga mempengaruhi pasar asuransi maritim, khususnya di sekitar Selat Hormuz sebagai jalur perairan strategis yang mengangkut sekitar seperlima pengiriman minyak dan gas dunia.
Akibat konflik yang semakin memanas, kapal yang berencana melintasi selat tersebut akan semakin sulit memperoleh perlindungan asuransi hull war risk. Selain itu, serangan udara Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari juga memicu balasan rudal dan drone yang menargetkan aset militer hingga infrastruktur energi di kawasan Teluk Persia.
Baca Juga: AAJI: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,8% pada 2025, Tertanggung Tembus 168 Juta
Baca Juga: AAJI Ungkap Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 9,3% Jadi Rp238 Triliun
Baca Juga: Setelah Merugi, AAUI Ungkap Asuransi Umum Berbalik Untung Rp15,8 Triliun
Kepala Divisi Maritim di broker asuransi McGill & Partners, David Smith, mengatakan perusahaan asuransi kini lebih berhati-hati dalam memberikan perlindungan bagi kapal yang melintasi jalur tersebut.
“Jika Anda pergi ke pasar asuransi hull saat ini dan mengatakan, ‘Saya memiliki tanker yang akan melewati Selat Hormuz,’ ada kemungkinan Anda akan kesulitan menemukan penanggung yang bersedia menanggungnya,” ujarnya.
Smith menambahkan situasi ini memicu lonjakan premi risiko perang bagi kapal yang beroperasi di kawasan Teluk Persia. Perlindungan hull war kini dapat mencapai hingga 1% dari nilai kapal untuk perlindungan selama tujuh hari, meningkat dari sekitar 0,25% sebelum konflik meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: