Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Jokowi Langsung Diwanti-wanti: Segeralah Turun Mesin!

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Jokowi Langsung Diwanti-wanti: Segeralah Turun Mesin! Kredit Foto: Instagram Amien Rais

"Jadi karena ada Kaisar Sambo yang punya beberapa jaringan itu, jaringan judi, tambang, minyak dan lain-lain, jadi mudah-mudahan ini pelajaran yang sangat penting sekali," tutur Amien Rais.

Baca Juga: Sibuk Sendiri Saat Momen Pidatonya Jokowi, Manuver Prabowo Disoroti: Dia Bener-bener Kerja Nyata...

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

Baca Juga: NasDem Ternyata Belum Sepenuhnya Dukung Anies, Manuver Jokowi Ditunggu Habis: Kemana Dia Menunjuk...

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: