Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Masalah Perppu Cipta Kerja Kian Disoroti, Loyalis AHY: Tega Betul, Jokowi Khianati Konstitusi!

Heboh Masalah Perppu Cipta Kerja Kian Disoroti, Loyalis AHY: Tega Betul, Jokowi Khianati Konstitusi! Kredit Foto: Instagram/Benny K Harman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti tajam manuver dari Joko Widodo alias Jokowi terkait dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja.

Dirinya mengatakan hal tersebut jelas merupakan tindakan yang melawan konstitusi mengingat adanya permintaan perbaikan akan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Turut Mendukung Anies Baswedan, Ucapan Loyalis Jokowi Tajam: Gila Kalau Beliau Tak Dicapreskan!

Menurutnya, pemerintah tak melakukan hal tersebut karena memikirkan bahwa perwakilan rakyat sudah dikendalikan pihaknya.

"Tetapi ini (perbaikan) tidak terjadi demikian, pemerintah mengabaikan ini dan mengajukan Perppu Cipta Kerja. Mungkin Bapak Menko, Bapak Presiden merasa 'ya sudahlah toh temen-temen di DPR sudah di bawah kendali'," ujar Benny dalam rapat pembahasan Perppu Cipta Kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (14/2/2023).

Ia sendiri yakin, pemerintah seharusnya dapat memperbaiki UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat selama dua tahun. Jangan sampai untuk melanggengkan payung hukum omnibus tersebut, pemerintah malah menyalahi prosedur pembentukan perundang-undangan.

"Kami mohon maaf Pak Ketua, bener-bener merasa terpukul. Tega betul pemerintah ini mengkhianati konstitusi kita, ikutlah konstitusi, hargailah konstitusi kita, hargailah Mahkamah Konstitusi," ujar Benny.

Kendati demikian, Fraksi Partai Demokrat akan tetap menolak Perppu Cipta Kerja yang diharapkan pemerintah dapat disahkan sebagai undang-undang. Sebab, perppu tersebut tak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Macam Sinyal Jadi Penerusnya Anies, Keceplosannya Gibran bin Jokowi Disorot Habis: Alhamdulillah...

"Kami tetap konsisten dalam menyikapi Undang-Undang Cipta Kerja ini, undang-undangnya saja dulu kami tolak, apalagi perppu dan tidak mungkin undang-undangnya tolak, perppu yang lebih dahsyat lagi kita setujui," ujar Benny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: