Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan soal ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) akan mampu menambah cadangan devisa Indonesia hingga US$50 miliar per tahun.
Hal itu bakal memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dari gejolak eksternal.“Dari hasil ekspor itu diwajibkan tiga bulan ditahan di Indonesia. Nah yang ditahan itu sekitar 30% dan dari angka hitungan. Dari situ kita bisa me-reserved satu tahun itu US$40 sampai US$50 milliar . Nah, kalau itu kita lakukan US$40 sampai US$50 milliar satu tahun, ini sebuah hal yang luar biasa,” jelas Airlangga di Jakarta, kemarin.
Menurut Airlangga, cadangan devisa yang merupakan indikator eksternal saat ini masih menunjukkan ketahanan yang baik. Per Januari 2023 cadangan devisa yakni sebesar US$139,4 miliar.
Melalui pengaturan DHE yang sedang disusun dan dibahas pemerintah, posisi cadangan devisa nasional diharapkan akan meningkat. Airlangga menambahkan pengambil kebijakan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang menyiapkan stimulus sebagai pendukung perarturan DHE nantinya.
“Oleh karena itu dalam (Undang-Undang) P2SK, itu sudah dimasukkan yang bertugas mengatur lalu lintas devisa. Bukan hanya dicatat. Jadi, ini adalah sebuah terobosan lagi. Transformasi yang dilakukan Pemerintah dan ini sifatnya antisipatif,” pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah berencana merevisi Perarturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Revisi tersebut antara lain meliputi jumlah devisa yang harus ditahan, jangka waktunya, serta sektor yang tercakup dalam ketentuan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Advertisement