Khawatir Produk Bisnis Kita Kena Pelanggaran HKI? Simak Lima Tips Jitu Berikut Ini!
Penting bagi para pelaku usaha untuk menaati aturan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
Sebab, pelanggaran terhadap HKI berpotensi membuat bisnis kita mengalami penghapusan produk, pelarangan penjualan, hingga moderasi toko, tak terkecuali di Tokopedia.
Tokopedia mencatat peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar HKI mencapai lebih dari 2,5 kali lipat. Oleh karena itu, sejak Oktober 2022 lalu, Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal perlindungan KI.
Baca Juga: Cara Membuat Marketing Low Budget tetapi High Impact untuk Bisnis
Mengingat pentingnya menaati aturan HKI, Tokopedia membagikan lima tips jitu yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha guna menghindari risiko sanksi pelanggaran HKI.
1. Hindari menjual produk palsu atau bajakan
Pelaku usaha sebaiknya memastikan keaslian produk yang dijual karena menjual produk palsu/bajakan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HKI. Para pelaku usaha, khususnya pemegang HKI, dapat bergabung dengan Tokopedia Brand Alliance Program untuk memperkuat perlindungan HKI di Tokopedia sekaligus memerangi pemalsuan produk.
Lewat program tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan sederet manfaat, misalnya bisa meninjau laporan pemalsuan produk secara langsung di dashboard khusus, jangka waktu proses penghapusan produk palsu lebih cepat, mengakses fitur khusus untuk menganalisis laporan dan terlibat dalam diskusi HKI yang konstruktif.
2. Jangan pakai foto atau gambar dari brand lain tanpa izin
Untuk menghindari pelanggaran HKI, gunakan foto atau gambar asli dari produk yang dijual, atau yang memiliki izin dari pemilik hak cipta dan merek.
"Tokopedia pun memiliki Tim Perlindungan HKI yang melakukan pemantauan terhadap pelanggaran HKI guna memastikan produk yang beredar sesuai dengan ketentuan HKI,"Bagas Dhanurendra, AVP of Risk Management Tokopedia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement