Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Barang-barang Yosua Raib, Ferdy Sambo Dilaporkan Lagi ke Polisi Meski Sudah Divonis Hukuman Mati, Curi Uang Rp200 Juta?

Barang-barang Yosua Raib, Ferdy Sambo Dilaporkan Lagi ke Polisi Meski Sudah Divonis Hukuman Mati, Curi Uang Rp200 Juta? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, kembali dilaporkan keluarga korban ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meski sudah dijatuhi vonis hukuman mati.

Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ditemani dengan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Sambo dan Putri Candrawathi serta Ricky Rizal dengan tuduhan baru.

Baca Juga: Mendagri dan Wamenkumham Dituding Ubah KUHP Demi Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati, Mahfud MD Bereaksi: Ini Fitnah!

Hal ini terkait kehilangan kartu ATM, ponsel, serta laptop milik almarhum Brigadir J. Seperti dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @insta_julid.

"Agenda hari ini kita datang ke Polres Jakarta Selatan mau bikin laporan. Laporan tentang kehilangan buku rekening, ATM daripada almarhum Yosua supaya polisi membuat laporan atau surat kehilangan nanti bisa dipakai oleh keluarga untuk mengurus hak-hak almarhum," ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan laporan tersebut mencakup semua barang hilang dan rekening yang dimiliki almarhum termasuk ATM yang diduga dipindahkan oleh Putri Candrawathi dan Ricky Rizal senilai Rp200 juta.

"Karena ada beberapa rekening termasuk juga rekening bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama dengan Rizal. Demikian juga barang-barang lainnya seperti handphone, laptop, dan pin-pinnya semuanya dicuri oleh nenek Putri," pungkasnya.

Hal tersebut segera dilakukan oleh Kamaruddin lantaran waktu yang dimiliki oleh kedua orang tua almarhum Brigadir Yosua untuk berada di Jakarta sangat terbatas.

Baca Juga: Bak Turun Tangga, Vonis Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

"Pokoknya semua pelaku kejahatan itu harus kita tindak supaya ke depan tidak ada lagi main mafia-mafiaan di Indonesia," timpal Kamaruddin kembali.

"Nenek PC Kembalikan lah hak org yg meninggal," tulis netizen.

"Ngomong nenek Putri ekspresi biasa aja q yg ketawa (emoji tertawa 3x)," kata netizen ikut berkomentar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: