Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SWA Apresiasi Perusahaan-perusahaan Terbaik Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

SWA Apresiasi Perusahaan-perusahaan Terbaik Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kredit Foto: SWA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di mana pun tempat kita bekerja, risiko kecelakaan selalu menghantui pekerja. Padahal, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau disebut HSE (Health, Safety, and Environtment) merupakan hal yang sangat penting. Dunia usaha perlu memperhatikan serius karena K3 memiliki banyak manfaat bagi perusahaan dan pekerja.

Lebih detailnya beberapa benefit bagi perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen K3 dengan baik adalah pertama, menimimalisasi risiko.

Baca Juga: Dirjen Migas Kementerian ESDM Soroti Pentingnya Budaya K3 di Industri Migas yang Berkelanjutan

Kedua, mengurangi cedera karyawan dan biaya yang berhubungan dengan cedera, seperti biaya pengobatan, kenaikan premi asuransi, dan penggantian tenaga kerja. Ketiga, meningkatkan produktivitas organisasi, reputasi, dan peluang bisnis.

Keempat, melakukan perbaikan terus-menerus (continuous improvement) pada kinerja organisasi melalui pengukuran dan evaluasi. Kelima, menunjukkan bahwa organisasi/perusahaan telah memenuhi persyaratan legal.

Keenam, meningkatkan moral dan kinerja karyawan. Ketujuh, mengintegrasikan K3 ke dalam sistem manajemen perusahaan dan proses-proses, seperti manajemen lingkungan dan kualitas.

Regulasi penerapan K3 ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 yang mewajibkan tiap perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Apalagi bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi bahaya tinggi, sebut saja perusahaan migas, manufaktur, pertambangan, jasa konstruksi, kelistrikan, rumah sakit dan lainnya.

Dalam upaya mengapresiasi dan memacu penerapan K3 di berbagai sektor industri, untuk pertama kalinya SWA Media Group mengadakan ajang pemilihan ‘Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2023’ bagi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor yang telah menerapkan K3 dengan baik dan berhasil.

“Tujuan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2023 adalah mencari best practice dalam penerapan K3, yang dapat menjadi rujukan dan inspirasi bagi perusahaan lain untuk menjalankan program K3 secara lebih baik,” jelas Kemal E. Gani, Group Chief Editor SWA Media di ajang ‘Conference and Awarding Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2023 Mitigating Risks, Improving Productivity & Creating Sustainable Employability’ di Jakarta (16/02/2023).

Selain itu, tujuan penghargaan ini adalah mendorong perusahaan menjalankan program perlindungan karyawan lebih dari sekadar menaati regulasi yang ada (beyond compliance), sehingga terbuka ruang untuk berinovasi, termasuk memanfaatkan teknologi digital.

“Lebih dari itu, kami mendorong terwujudnya budaya K3, sehingga karyawan semakin nyaman dalam bekerja, merasa puas dan bahagia (well-being),” ungkap Kemal Gani.

Yang jelas, manajemen K3 harus dipandang sebagai elemen integral dari sistem manajemen bisnis yang lebih luas. Dengan menerapkan sistem manajemen K3 atau HSE Management System secara konsisten, perusahaan akan semakin produktif dan mampu menghadapi persaingan industri di sektor masing-masing.

Di ajang ini, SWA menghadirkan sejumlah pakar independen dan Praktisi SMK3 sebagai Dewan Juri, yaitu Dr. Ir. Arief Safari, MBA (Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN 2020-2023 yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Sucofindo (Persero); Dr. Eng. Agus Setyawan, SSi., MSi. (Wakil Direktur Akademik Universitas Diponegoro); Winardo Mardanus (ahli K3, Direktur Utama PT Garda Integra Solusindo); Dr. Ir. Rudiyanto, Dip. ISM, MIIRSM, MBA (Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia); dan Prof. Dra. Fatma Lestari, MSi., Ph.D (Kepala Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia).

Kriteria penilaian K3 peserta penjurian ada 7 aspek: kepemimpinan, strategi, pemangku kepentingan, pekerja, operasi, hasil, dan pengukuran.

Berdasarkan penilaian terhadap 7 aspek tersebut, akhirnya pleno dewan juri menetapkan siapa saja perusahaan yang meraih predikat Excellent (skor +>90), Very Good (skor 80 -

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: