Ikut tembak Brigadir J, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) nilai Bharada Richard Eliezer (Bharada E) masih layak untuk menjadi seorang polisi
Hal tersebut diungkapkan secara langsung dari seorang Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan, Minggu (19/2).
Edi memiliki alasan tersendiri mengapa Bharada E masih layak menjadi seorang polisi meski telah menjadi terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer dipertahankan berdinas di kepolisian," kata Edi.
Seperti diketahui, Bharada E divonis hakim satu tahun enam bulan penjara sebagai ganjaran atas hukuman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Vonis yang diterima Eliezer di bawah dua tahun, menurut Edi, menjadi pertimbangan untuk bisa tetap menjadi polisi. Selain itu, Edi juga memiliki pertimbangan lain untuk Eliezer layak dipertahankan di kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement