Nasib Masa Depan Richard Eliezer Dibongkar Jenderal Listyo: Kami Pertimbangkan Semua Aspek
Nasib terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Richard Eliezer, dibongkar oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku Polri tidak tutup mata dengan pendapat masyarakat.
Sigit mengaku akan mendengar semua pandangan dari eksternal dalam memberikan saran-saran untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus Richard dan terdakwa lain, yakni Bripka Ricky Rizal.
"Kami akan mempertimbangkan semua aspek. Dari hal yang meringankan, maupun hal-hal lain yang tentunya semuanya akan diperhitungkan," kata Jenderal Listyo, Selasa (21/2/2023).
Dijelaskannya, masa depan keanggotaan terpidana Bharada Richard Eliezer, dan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) hanya akan ditentukan melalui sidang KKEP.
Sidang ini akan memutuskan kelanjutan karier di kepolisian, baik itu dipertahankan sebagai anggota Polri atau diputuskan untuk pecat dengan Pemberhentian Tidak Dengn Hormat (PTDH).
"Sidang etik tidak mungkin dihilangkan. Tinggal nanti pelaksanaannya saja," begitu kata Jenderal Sigit di Mabes Polri.
Baca Juga: Vonis Richard Eliezer Terlalu Ringan, Nicho Curiga Ada Intervensi dari Penguasa
Sigit menyerahkan pelaksanaan sidang KKEP terhadap Bharada Richard dan Bripka Ricky itu ke Divisi Propam Polri.
"Dan saat ini Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun susunan komisi kode etik. Selanjutnya akan diputuskan," begitu kata Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement