Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netizen Apresiasi Sikap Tegas Universitas Prasetiya Mulya yang Langsung Dropout Mario Dandy Satrio

Netizen Apresiasi Sikap Tegas Universitas Prasetiya Mulya yang Langsung Dropout Mario Dandy Satrio Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petuah yang mengatakan bahwa kita semestinya berpikir beberapa kali sebelum bertindak memang benar adanya. Tindakan keji yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David bisa menjadi contoh nyata. Aksi "pembalasan dendam" yang berujung penganiayaan itu malah melibatkan satu negara dan hampir menghilangkan nyawa manusia.

Tak hanya harus menghadapi proses hukum, Mario dikabarkan telah resmi di-drop out dari kampusnya, yaitu Universitas Prasetiya Mulya. Surat resmi pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak.

"Pimpinan universitas telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora," bunyi keterangan resmi tertulis Universitas Prasetiya Mulya di Instagram @prasmul belum lama ini.

Baca Juga: Pusingnya Pemerintahan Jokowi, Rakyat Males Bayar Pajak Gegara Kelakuan Mario Dandy: Pejabat Gak Jujur...

Pihak universitas juga mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan Mario karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Ia juga mengungkap keprihatinannya atas apa yang dialami korban penganiayaan hingga tergolek tak berdaya akibat luka berat yang dideritanya.

"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban," tambahnya.

Baca Juga: Hidup Mewah Mario Dandy Bikin Rakyat Merasa Dikhianati, Sri Mulyani: Kecewa Boleh, Tapi Pajak Wajib!

Dengan demikian, berdasarkan Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya, diputuskan bahwa tersangka Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Warganet pun mengapresiasi dan menaruh hormat atas sikap tegas Universitas Prasetiya Mulya memecat mahasiswanya yang terlibat pelaku kekerasan.

Baca Juga: Efek Kasus Mario Dandy, Kekayaan Pejabat Kemenkeu Disoroti Sri Mulyani: Saya Memperhatikan...

Mario Dandy Satrio telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Pemuda 20 tahun itu disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: