Efek Kasus Mario Dandy, Kekayaan Pejabat Kemenkeu Disoroti Sri Mulyani: Saya Memperhatikan...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar seluruh harta kekayaan para jajarannya, baik pada level pejabat maupun pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat dianalisis dan ditindaklanjuti.
Pemeriksaan harta kekayaan ini merupakan buntut dari kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh putra dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang diketahui kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson di media sosial.
Baca Juga: Kutuk Habis Kelakuan Mario Dandy, Sri Mulyani: Masalah Pribadi, Dampak Buruknya Kena Satu Institusi!
"Saya memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta dan kekayaan," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Menanggapi itu, Sri Mulyani menekankan agar seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat wajib melaporkan hartanya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai dengan aturan Undang-undang.
"Dan untuk pegawai Kemenkeu, termasuk pegawai DJP yang bukan masuk di dalam kategori pejabat negara, mereka tetap melakukan laporan harta kekayaan (LHK) dan ini dilaporkan dan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu," jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan agar kewajaran harta kekayaan para pejabat dan pegawai dari institusi yang ia pimpin dapat dilakukan secara kredibel.
"Laporan dianalisa untuk kemudian ditindaklanjuti apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kementerian Keuangan," pungkasnya.
Bendahara negara itu lantas melaporkan, berdasarkan status LHKPN dan LHK di Kemenkeu pada 2022, dari 78.640 pejabat dan pegawai, sebanyak 99,98% telah melakukan pelaporan.
Baca Juga: Tendang Ayah Mario Dandy, Sri Mulyani Menunduk Sedih Soal Penganiayaan David: Kami Meminta Maaf
"Dapat dipastikan, kami juga akan melakukan kerja sama dengan instansi terkait menyangkut monitoring dan juga kepatuhan dari seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu, termasuk DJP agar tidak hanya sekedar patuh secara formal, namun juga memberikan laporan memberikan laporan yang sebenarnya dan kredibel," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement