Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Masalah Rafael Alun, Partai Garuda: Jangan Demi Puaskan Netizen Hukum Dinomorduakan

Soroti Masalah Rafael Alun, Partai Garuda: Jangan Demi Puaskan Netizen Hukum Dinomorduakan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar hukum dikedepankan di kasus eks pejabat pajak Rafael. Ia pun menilai pandangan netizen tidak dijadikan sebagai hukum.

Sebelumnya, kasus penganiayaan sadis terhadap David oleh Mario Dandy merembet ke urusan kewajaran harta ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat di Ditjen Pajak yang dicopot akibat kasus tersebut.

"Ada video penganiayaan yang tersebar di media sosial. Video itu menjadi viral dan pelaku diproses secara hukum. Penganiayaan adalah tindakan biadab dan pelaku wajib diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada pembenaran apapun atas perbuatan biadab tersebut," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Ia mengatakan kasus penganiayaan tersebut membuat netizen banyak mempertanyakan harta Rafael Alun Trisambodo sekaligus memvonis pejabat tersebut.

"Sayangnya, para tokoh ikutan berlomba-lomba di media memvonis pejabat tersebut, tanpa melalui proses hukum," kata Teddy.

"Mengecam tindakan penganiayaan tapi di sisi lain menganiaya dengan memvonis pejabat tersebut. Bahkan para menteri berebutan di media memvonisnya. Pejabat itu tidak berdaya karena tingkah laku anaknya, sehingga dia pasrah akan vonis tersebut," sambungnya.

Terkait kasus tersebut, ia meminta agar para petugas menggunakan asas praduga tak bersalah. Sehingga kasus tersebut diproses tidak hanya untuk menyenangkan netizen saja.

"Jangan jadikan pandangan netizen sebagai hukum, sehingga memvonis seseorang tanpa ada putusan hukum," ungkapnya.

Menurutnya, kalau secara hukum mantan pejabat tersebut bersalah maka bakal menimbulkan pertanyaan baru, salah satunya terkait fungsi pengawasan selama ini.

"Walaupun akhirnya terbukti secara hukum pejabat tersebut bersalah, maka ini menjadi pertanyaan besar, jika tidak ada kasus anaknya, maka pejabat tersebut aman. Lalu kemana fungsi pengawasan selama ini? Apa saja kerja mereka sehingga hal ini bisa lolos? Tidur-tiduran?" tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: