Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Audit 22 Stadion Sepak Bola, Lima Stadion Masuk Kategori Rusak Berat

Pemerintah Audit 22 Stadion Sepak Bola, Lima Stadion Masuk Kategori Rusak Berat Foto udara kondisi Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan di stadion tersebut, Malang, Jatim, Minggu (2/10/2022). Berdasarkan data dari Rumah Sakit Saiful Anwar hingga pukul 13:00 WIB sedikitnya 129 korban dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. | Kredit Foto: Antara/Naufal Ammar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 22 stadion sepak bola di Indonesia telah diaudit dan dievaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya, terdapat lima stadion yang dinilai rusak berat, empat diantaranya perlu direhabilitasi dan satu stadion perlu dibongkar.

Baca Juga: Gol Tunggal Lukaku Menangkan Inter atas Porto Leg Pertama

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya saat meninjau Kawasan 1B, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kemarin.

“Kemudian 13 stadion rusak sedang perlu direnovasi, dan empat stadion rusak ringan perlu direnovasi ringan,” tambahnya. Jokowi mengatakan 22 stadion tersebut merupakan stadion yang memiliki risiko tinggi untuk penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.

Stadion itu memiliki kapasitas kurang lebih 20 ribu penonton. “22 stadion dengan kapasitas kurang lebih 20 ribu penonton dengan risiko tinggi selama Liga Satu dan Liga Dua dan juga untuk Piala Dunia U-20 tahun 2023,” tegasnya.

Adapun untuk Stadion Kanjuruhan, Presiden mengatakan bahwa saat ini masih sedang dalam tahap perencanaan ulang. “Ini baru dalam proses redesign untuk rehabilitasi totalnya,” pungkas Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: