Pemerintah Audit 22 Stadion Sepak Bola, Lima Stadion Masuk Kategori Rusak Berat
Sebanyak 22 stadion sepak bola di Indonesia telah diaudit dan dievaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya, terdapat lima stadion yang dinilai rusak berat, empat diantaranya perlu direhabilitasi dan satu stadion perlu dibongkar.
Baca Juga: Gol Tunggal Lukaku Menangkan Inter atas Porto Leg Pertama
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya saat meninjau Kawasan 1B, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kemarin.
“Kemudian 13 stadion rusak sedang perlu direnovasi, dan empat stadion rusak ringan perlu direnovasi ringan,” tambahnya. Jokowi mengatakan 22 stadion tersebut merupakan stadion yang memiliki risiko tinggi untuk penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.
Stadion itu memiliki kapasitas kurang lebih 20 ribu penonton. “22 stadion dengan kapasitas kurang lebih 20 ribu penonton dengan risiko tinggi selama Liga Satu dan Liga Dua dan juga untuk Piala Dunia U-20 tahun 2023,” tegasnya.
Adapun untuk Stadion Kanjuruhan, Presiden mengatakan bahwa saat ini masih sedang dalam tahap perencanaan ulang. “Ini baru dalam proses redesign untuk rehabilitasi totalnya,” pungkas Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement