Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Kasus Mario Dandy, Mobil Dinas Menterinya Jokowi Disinyalir Tak Bayar Pajak: Ah Gimana Nih, Plat Merah...

Efek Kasus Mario Dandy, Mobil Dinas Menterinya Jokowi Disinyalir Tak Bayar Pajak: Ah Gimana Nih, Plat Merah... Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak dalam kemelut kasus harta pejabat yang tak wajar. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini sepertinya bernasib sial, aksinya mencuci mobil dinas bukannya mendapatkan pujian namun kritikan tajam.

Hal tersebut karena akhir-akhir ini ketahuan bahwa mobil dinas yang berpelat B 1450 PQS itu ternyata belum bayar pajak. 

Baca Juga: Efek Kasus Mario Dandy, Pendukung Anies Soroti Tunjangan Pejabat Pajak Era Jokowi: Wuih, Semelimpah Itu, Belum Gaji

"Bu masa pajaknya sudah habis belum bayar pajak. Ahh gimana ini. Selain mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong," ujar seorang warganet.

Dari foto tangkapan layar status pajak mobil dinas dengan nomor polisi B 1540 PQS yang dicuci Risma itu, terlihat bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah melewati jatuh tempo yakni pada tanggal 3 Agustus 2022.

Berdasarkan aplikasi tersebut, kendaraan dinas tersebut berstatus masa pajak habis. Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp1.230.600.

Terungkapnya fakta tersebut membuat warganet langsung beramai-ramai memberikan komentar.

Baca Juga: Mentang-mentang Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Agama Dibawa Masuk Kasus Mario Dandy: Jangan Beginilah Caranya!

"Enggak cuma anak buah yang disemprot, mobil dinas juga kena semprot sama bu Risma," kata seorang warganet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: