Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Macam-macam Kelakuan Mensos Risma yang Viral, Sujud di Kaki Guru Hingga Cuci Mobil Dinas, Netizen: Ya Rabb, Nanti Apa Lagi?

Macam-macam Kelakuan Mensos Risma yang Viral, Sujud di Kaki Guru Hingga Cuci Mobil Dinas, Netizen: Ya Rabb, Nanti Apa Lagi? Kredit Foto: Twitter @Onlyfrends
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, atau yang akrab disapa Risma, kembali membuat heboh dengan aksinya yang terekam dalam sebuah video saat tengah mencuci mobil dinas. Hal ini memicu reaksi dari warganet.

Sebelumnya, Mensos Risma juga sempat membuat heboh dengan aksinya bersujud di kaki seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) saat berdebat soal lahan di salah satu SLB Bandung.

Baca Juga: Videonya Lagi-lagi Viral, Netizen Dukung Mensos Risma: Daripada Cuci Tangan dari Masalah, Mending Cuci Mobil

Seperti diketahui, mobil dinas yang dicuci Mensos Risma dalam video tersebut berpelat B 1450 PQS. Setelah ramai di media sosial, netizen menemukan mobil tersebut belum bayar pajak.

Berdasar video berdurasi singkat yang viral di Twitter, Risma terlihat sedang mencuci mobil dinas dengan menggunakan selang. Saat mencuci mobil, Risma tampak mengenakan kemeja putih dan sepato boots karet.

Dalam video yang beredar, eks Wali Kota Surabaya itu pun tampak serius membersihkan kotoran yang menempel di mobil Toyota Rush berkelir hitam itu.

Baca Juga: Politikus PKB Sindir Aksi Risma Cuci Mobil Sendiri: Demi Apa Coba? Gak Habis Pikir...

Video Risma yang mencuci mobil dinasnya itu akhirnya dibanjiri komentar para warganet. Ternyata ada warganet yang mengungkap jika mobil yang dicuci Risma itu belum membayar pajak.  Hal itu pun terungkap lewat situs Samsat DKI Jakarta.

"Bu masa pajaknya sudah habis belum bayar pajak. Ahh gimana ini. Selain mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong," ujar seorang warganet.

Dari foto tangkapan layar status pajak mobil dinas dengan nomor polisi B 1540 PQS yang dicuci Risma itu, terlihat bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah melewati jatuh tempo yakni pada tanggal 3 Agustus 2022.

Berdasarkan aplikasi tersebut, kendaraan dinas tersebut berstatus masa pajak habis. Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp1.230.600. Terungkapnya fakta tersebut membuat warganet langsung beramai-ramai memberikan komentar.

Baca Juga: Warganet 'Gatal' Komentari Video Mensos Risma Cuci Mobil Pelat Merah: Ini Jurus Pencitraan!

"Enggak cuma anak buah yang disemprot, mobil dinas juga kena semprot sama bu Risma," kata seorang warganet.

"Ya Rabb, banyak permasalahan di Kemensos yang dilakukan malah sujud, nyuci mobil, nyapu-nyapu, marah-marah. Terus apalagi?" balas warganet lainnya.

"Plat merah kan pajaknya murah. Kenapa sampai enggak dibayarkan. Ternyata yang tahu pajak banyak yang tidak bayar pajak," timpal warganet lainnya.

Baca Juga: Video Cuci Mobilnya Viral, Mensos Risma Habis Dirujak Netizen: Segabut Itu?

"Jangan-jangan mobilnya semua belum bayar pajak," ujar warganet lain.

Hingga berita ini dipublikasi, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak Kemensos terkait mobil dinas yang beluim bayar pajak tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: