Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Usaha MCG Ini Kembali Serahkan Lahan Kompensasi Seluas 314,98 Hektare

Anak Usaha MCG Ini Kembali Serahkan Lahan Kompensasi Seluas 314,98 Hektare Kredit Foto: PT BSI
Warta Ekonomi, Surabaya -

Anak usaha Merdeka Copper Gold Tbk (MCG), yakni PT Bumi Suksesindo (BSI), kembali menyerahkan Lahan Kompensasi seluas 314,98 hektare yang berada di kawasan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) dan Rehabilitasi Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur PT BSI, Boyke Poerbaya Abidin, mengemukakan penyerahan lahan kompensasi itu merupakan hasil penilaian berdasarkan persentase tumbuh tanaman, seperti keberhasilan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT BSI yang berada pada angka 100 persen dan dinyatakan berhasil oleh tim penilai dari beberapa instansi terkait, seperti BPDAS dan Dinas Kehutanan Provinsi dan Perhiutani beserta supervisi dari Direktorat Konservasi Tanah dan Air serta Kementerian KLHK.

Baca Juga: Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar Ke-6 di Indonesia

"Dengan serah terima ini PT BSI telah menyelesaikan 1,918 hektare dari kewajiban kami seluas 1,986 hektare. Serah terima terakhir seluas kurang lebih 70 hektare yang rencananya akan dilakukan di tahun ini," terang Boyke dalam keterangan resminya.

Boyke juga menjelaskan, dalam hal penilaian tersebut dilakukan secara Systematic sampling with random start dan purposive sampling dengan intensitas sampling 5 persen dari luas 314,98 hektare sehingga dibuat 163 petak ukur dengan ukuran petak ukur 40 x 25 m (0,1 Ha).

Baca Juga: PLN UIP JBT Amankan 27 Hektare Aset Negara

"PT Bumi Suksesindo terus membuktikan komitmen atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui keberhasilan penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi di Pulau Jawa," jelasnya.

Sesuai keputusan Menteri LHK Nomor: SK.88.Menlhk-II/2015 dan SK.430.Menlhk-Setjen/2015, sebagai pemenuhan salah satu kewajiban pemegang Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 992,86 hektare, PT BSI telah melakukan reboisasi pada lahan kompensasi yang telah ditunjuk sebagai kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi tetap di Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: