Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Anti Bayar Pajak Akibat Kasus Pejabat DJP

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Anti Bayar Pajak Akibat Kasus Pejabat DJP Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau agara masyarakat tidak anti membayar pajak akibat dari kasus yang menimpa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang belakangan menjadi sorotan.

Sebelumnya, terjadi kasus salah seorang pejabat DJP yang memiliki harta sebesar Rp56 miliar dan dianggap memiliki gaya hidup mewah. Kasus tersebut kini memunculkan protes anti bayar pajak, khususnya di kanal media sosial.

Baca Juga: Heboh Ada Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Stafsus Menkeu: Jangan Tebar Kebencian!

"Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak," tegas Wapres saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/3/2023).

Sebab, lanjut Wapres, Kemenkeu saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.

"Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya," yakinnya.

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Sudah Serukan 'Jadilah Pengelola Pajak yang Baik', Anies Banjir Pujian Netizen: Sesuai Fakta saat Ini, Mantap!

Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, tutur Wapres, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di DJP saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.

"Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain," ujarnya.

Bahkan, tegas Wapres, pejabat DJP yang bermasalah tersebut kini telah dipecat dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.

"Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Copot Rafael dan Bubarkan Klub Moge DJP, Kader PKB: Apakah Sri Mulyani Dapat Perlawanan dari Pegawainya Sendiri?

Pada dasarnya, Wapres menyepakati apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut enggan membayar pajak, dirinya menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar.

"Jangan sampai orang [tidak mau] membayar pajak, saya kira itu tidak tepat," tegasnya lagi.

Baca Juga: Ketua DPP PKS Ungkap Perilaku Oknum Pejabat DJP Telah Melukai Rasa Keadilan Masyarakat

Sebagaimana diketahui, seorang remaja berinisial MDS menjadi tersangka kasus penganiayaan anak dan menjadi trending topic di media sosial. Setelah ditelusuri warganet, ternyata ia adalah anak seorang Pejabat DJP berharta puluhan miliar rupiah.

Akibat ulah MDS yang juga dianggap sering bergaya hidup mewah, kini harta orang tuanya pun mengundang kecurigaan publik karena dirasa tidak wajar. Untuk itulah kini warganet ramai-ramai melayangkan protes bahkan dengan ancaman enggan membayar pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: