Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Transformasi PeduliLindungi, Naik Kereta Harus Siap-siap Bawa Bukti Vaksin Lagi!

Efek Transformasi PeduliLindungi, Naik Kereta Harus Siap-siap Bawa Bukti Vaksin Lagi! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aplikasi PeduliLindungi akan berubah menjadi Satu Sehat Mobile mulai hari ini 1 Maret 2023. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan masyarakat pemilik ponsel berbasis iOS atau iPhone dapat mulai menggunakan aplikasi Satu Sehat terlebih dahulu. Selanjutnya pengguna ponsel Android akan mengikuti berikutnya. 

Sehubungan dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

Baca Juga: Proyek Kereta Api Cepat Adalah Jebakan China, Butuh 80 Tahun Indonesia Lunasi Utang

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, kami akan segera sampaikan kepada masyarakat.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Baca Juga: Urus Hasil Kreasi Anies, Tanda Elite Jokowi Tak Bisa Munculkan Proyeknya Sendiri: Sekalinya Buat Karya, Berantakan!

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi SatuSehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di [email protected].

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: