Tunjuk 14 Mei, Erdogan Kode-kode Soal Pemilu Digelar Sebulan Lebih Awal
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (1/3/2023) mengindikasikan bahwa pemerintahnya masih berniat mengadakan pemilihan umum (pemilu) sebulan lebih awal dari yang dijadwalkan meskipun terjadi gempa bumi bulan lalu yang meluluhlantakkan beberapa wilayah di Turki selatan.
Dalam sebuah pidato di hadapan para anggota legislatif dari partai yang berkuasa, Erdogan mengecam para pengkritik penanganan pemerintah terhadap gempa bumi.
Baca Juga: Obral Janji Erdogan Soal Pembangunan Pascagempa: Untuk Rakyat Turki Lebih Baik, Indah, Aman, Baru
Presiden mengatakan bahwa rakyat Turki akan memberikan tanggapan terhadap para pengkritik tersebut pada tanggal 14 Mei, yang merupakan tanggal pemilu yang telah ditetapkan oleh partai yang berkuasa sebelum gempa bumi yang mematikan tersebut terjadi.
Erdogan tidak memberikan informasi mengenai bagaimana pemilihan umum dapat diselenggarakan di zona gempa atau mengatakan apakah para penyintas yang mengungsi akan dapat memberikan suara di lokasi baru mereka.
Pemimpin Turki yang telah berkuasa sejak tahun 2003 ini sedang mengincar masa jabatan ketiga sebagai presiden.
Pemilihan presiden dan pemilihan umum, yang harus diadakan selambat-lambatnya pada 18 Juni, terjadi pada saat yang sulit bagi Erdogan yang telah mengalami penurunan peringkat karena inflasi yang meroket.
Erdogan telah mengakui adanya kekurangan pada tahap awal respon, namun menyalahkan kondisi cuaca yang buruk serta kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi terhadap jalan dan infrastruktur.
Pada hari Rabu, ia menegaskan kembali janjinya untuk membangun kembali lebih dari 400.000 rumah dalam waktu satu tahun.
"Kami akan membersihkan puing-puing, kami akan menyembuhkan luka-luka. Kami akan memperbaiki apa yang telah hancur dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat kami," katanya.
Erdogan juga mengatakan bahwa pertemuan yang disebut National Risk Shield akan diadakan pada hari Jumat untuk meninjau kembali bangunan-bangunan di Turki yang tidak sesuai dengan peraturan konstruksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement