Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, PKS: Ini Bukan Wilayah PN, Tapi PTUN

Soal Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, PKS: Ini Bukan Wilayah PN, Tapi PTUN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Jamil menyayangkan putusan tersebut karena hal itu dapat menganggu pelaksanaan tahapan Pemilu.

"Meskipun putusan itu belum inkrah, namun hal tersebut dapat mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Konsentrasi KPU akan terbagi," kata Jamil kepada Warta Ekonomi.

Ia juga menilai putusan tersebut dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang memang menginginkan penundaan pemilu.

"Mereka ini para petualang politik merasa mendapat justifikasi untuk menggolkan keinginan menunda pemilu," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: