Gandeng BUMN, Mensos Risma: Penyaluran Bansos Lewat Himbara dan Pos Indonesia
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.
Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara tunai di cabang atau ATM terdekat. Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.
Baca Juga: Miris Dengar Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan Sepupunya Sendiri, Mensos Risma Turun Tangan!
"Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (2/3/2023).
Penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan renda dan penyandang disabilitas.
Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan di mana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.
Risma juga memastikan BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Ditangani Mensos Risma, Warga Kampung Bedeng Siap Pasok Sandal Menuju Delapan Hotel di Jakarta!
"Kita tidak menggunakan e-warung lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara nontunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung," kata Mensos.
Senada dengan Mensos, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penyaluran secara tunai mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.
"Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank. Menurut Wamen BUMN, PT Pos akan mengelola lebih dari 50% Kawasan 3T.
Baca Juga: Tak Tega Lihat Nelayan di Sikka Tangkap Ikan di Pinggir Laut, Mensos Risma Serahkan 25 Kapal
"Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk berjalan ke cabang mungkin kurang informasi, akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke rumahnya masing-masing. Dengan data biometric termasuk foto, sehingga makin tepat sasaran," ujarnya.
PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten/kota, sedangkan Himbara himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten/kota. Penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.
"Pertama mereka datang ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore," katanya.
Baca Juga: Palembang Digegerkan Lewat Kekerasan Terhadap Anak Panti Asuhan, Mensos Risma Langsung Turun Tangan!
Kemudian pada skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
Adapun, skema ketiga adalah door to door dengan petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement