Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi PKS Ini Minta Presiden Jokowi Jangan Pura-pura Kaget Terkait Ekspor Bauksit Indonesia Ke China

Politisi PKS Ini Minta Presiden Jokowi Jangan Pura-pura Kaget Terkait Ekspor Bauksit Indonesia Ke China Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan pura-pura kaget dengan fakta banyaknya ekspor bijih bauksit Indonesia ke China. Sebab kegiatan ekspor tersebut sudah lama berlangsung dan dalam beberapa kesempatan presiden pernah membangga-banggakan naiknya nilai ekspor tersebut. 

"Jadi sangat lucu kalau sekarang presiden kaget dan seolah tidak tahu besaran ekspor bijih bauksit ke negeri tirai bambu tersebut. Karena faktanya sudah sangat lama China menikmati 98 persen ekspor bijih bauksit Indonesia. Sementara hasil olahnya dikirim balik ke Indonesia untuk memenuhi 50 persen kebutuhan aluminium nasional kita. Ini kan lucu," kata Mulyanto.  

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu minta presiden mengevaluasi kebijakan ekspor mineral ini. Presiden harus berani menghentikan kerjasama dagang yang merugikan Indonesia dan jangan takut menghadapi gugatan negara manapun melalui WTO, termasuk gugatan dari China. 

Baca Juga: Miliarder Investor AS Beri Wanti-Wanti soal Taktik 'Gila' Berbisnis dengan China, Ada Apa?

"Presiden Jokowi tidak perlu was-was dan khawatir di-WTO-kan Pemerintah China karena berencana melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. 

Negara kaya bauksit seperti kita jangan mau terus dieksploitasi dan tidak menikmati nilai tambah dan efek pengganda kekayaan SDA-nya. Sementara kalau tidak dieman-eman, sumber daya bauksit ini juga akan segera habis," terang Mulyanto. 

Mulyanto menyebut kejadian ini serupa dengan kasus nikel, dimana 90 persen ekspor nickel pig iron (NPI) dan Fero Nikel, dengan kadar rendah ditujukan ke China. Sehingga terkesan Indonesia tersubordinasi dan sekedar menjadi pendukung program industrialisasi negeri tirai bambu tersebut. 

"Sebagai negara berdaulat kita harus tegak-lurus menjalankan amanat konstitusi kita yang secara khusus dinormakan dalam UU No. 3/2022 tentang Minerba, khususnya pasal 170A, bahwa terhitung bulan Juni 2023 kita dilarang mengekspor bijih mineral mentah.

Kita tidak boleh takut dengan ancaman berbagai negara, yang ingin menguras dan menikmati sumber daya alam kita. Itu kan bagian dari resources war. Karenanya mesin industri hilirisasi SDA yang adil, tidak setengah-setengah harus terus digenjot, agar kita memperoleh nilai tambah yang maksimal ekonomi inklusif, yang menyejahterakan rakyat," tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: