Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ReforMiner Insitute Sarankan Perusahaan EBT Khususnya Geothermal Tentukan Target Implementasi

ReforMiner Insitute Sarankan Perusahaan EBT Khususnya Geothermal Tentukan Target Implementasi Kredit Foto: PGE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga studi publik yang fokus pada ketersediaan energi, ReforMiner Institute menyarankan agar perusahaan yang bergerak dalam penyediaan energi baru terbarukan (EBT), khususnya geothermal, untuk lebih pandai berhitung dalam menentukan proyeksi target implementasi. 

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa hal ini menjadi tantangan serius bagi pelaku industri EBT, tak terkecuali geothermal. Apalagi bisnis transisi energi dari fosil ke EBT masih tergolong anyar.

Komaidi tentunya sedang menyoroti target yang ditetapkan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dari hasil penggunaan dana hasil emisi sebesar 85% dari Rp9,05 triliun. “Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, terkadang implementasi di lapangan tidaklah semanis atau tidaklah linear,” ujarnya, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Fokus Pada Pertumbuhan di Sektor Energi Baru Terbarukan, Barito Pacific Menambah Kepemilikannya di Aset Geothermal

Ada pandangan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dianggap lebih ekonomis dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pada Perpres 112 Tahun 2022 dinyatakan harga listrik PLTA dengan kapasitas 20 MW - 50 MW, harga patokan tertingginya senilai 8,86 sen per kWh. Sedangkan untuk harga listrik PLTP kapasitas 10 - 50 MW, harganya 9,41 sen per kWh.

Padahal PLTP sejatinya harus dibangun di dekat sumber panas bumi, berbeda dengan PLTU yang menggunakan batu bara, di mana tambangnya bisa beratus kilometer dari lokasi pembangkit.

Baca Juga: Tolak IPO PGE yang Bakal Segera Rampung, Begini Alasan Serikat Pekerja FKPPA

Menurut Komaidi, hingga saat ini belum ada metodologi yang baku sebagai standar tunggal mengenai cara pendataan cadangan sumber daya pada industri panas bumi, termasuk soal diperkirakan, dicatat dan disertifikasi. Hal ini seperti yang tertuang dalam prospektus PGEO.

“Jadi penentuan cadangan sumber daya panas bumi betul bersifat probabilitas atau kemungkinan, sehingga tidak terdapat jaminan bahwa data cadangan sumber daya panas bumi perseroan dapat mencerminkan hasil aktual yang dimiliki perseroan secara akurat,” jelasnya.

Hal itu sekaligus mengingatkan bahwa ada faktor ekspektasi yang harus dikelola PGEO kepada pemegang saham publik. “Apakah itu akan berdampak positif langsung ke kinerja saham mereka di pasar modal? Saya rasa dampaknya tidak langsung ya,” tambah Komaidi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: