Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengaku pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Saat ini, 11 unit mobil dengan tangki modifikasi yang ditemukan antri di SPBU sudah diamankan ke Mapolres Sijunjung.
“Dari 11 unit itu tujuh di antaranya sudah terindentifikasi pemiliknya. Sementara sisanya, empat mobil lagi masih belum.”
Tambah dia, sebanyak 11 unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri kendaraan roda 4 dan roda 6 yaitu 3 unit kendaraan L 300, 6 unit kendaraan mini bus isuzu panter, 1 unit kendaraan roda Truk Colt Diesel dan 1 unit kendaraan roda 6 Dump Truk.
Kejadian yang sama juga terjadi di Jawa Timur. Pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) juga mengungkap kasus penyimpangan distribusi BBM Solar Subsidi.
Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi, mengatakan kasus tersebut memiliki modus operandi, yakni membeli BBM jenis Bio Solar Subsidi kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Bio Solar bersubsidi tersebut dijual ke beberapa perusahaan yang membutuhkan, seperti pemilik kendaraan berat dan pabrik.
“Giat bersama antara pihak kepolisian dan BPH Migas seperti yang kami laksanakan hari ini diharapkan dapat membentuk sinergi antara tim BPH Migas, khususnya Pengawasan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama dengan elemen Polri, terutama dengan Polda Jatim,” katanya dalam konferensi pers “Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi” di Kantor Polda Jatim, Surabaya, Kamis (23/2/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement