Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Nurhasan Zaidi Minta Bentuk Panja Investigasi

Usut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Nurhasan Zaidi Minta Bentuk Panja Investigasi Nurhasan Zaidi | Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi mengaku prihatin atas peristiwa ledakan Depo Pertamina di Depo Plumpang yang terjadi Jumat (3/3/2023) malam. Ia pun tak lupa mengungkapkan rasa belasungkawa dan simpatinya yang mendalam terhadap korban yang meninggal, maupun korban moral dan materiil.

Menurutnya, kebakaran Depo dan Kilang Minyak milik Pertamina itu sejatinya bukan kejadian yang pertama.

"Dalam dua tahun terakhir saja paling sedikit lima musibah terjadi di depo maupun kilang minyak Pertamina. Idealnya, dalam industri perminyakan dan gas, harus sudah dipastikan zero accident, standar operasional pengawasannya harus ketat dan tidak bisa ditawar untuk semua pihak, apalagi pernah kejadian di tempat tersebut," ujar Nurhasan dalam siaran persnya diterima di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: PKS Beri Kriteria Calon Wakil Presiden yang Cocok Dampingi Anies Baswedan

Karena itu, ia mendesak Pertamina untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditanggung masyarakat, baik moril maupun materiil. Selanjutnya, ia juga mendesak Pertamina segera lakukan langkah preventif terhadap risiko susulan yang berpotensi diakibatkan oleh kebocoran pipa dan meledaknya pipa tersebut.

"Pertamina wajib menjaga stok ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat, karena kita tahu bahwa pipa BBM yang terbakar ini merupakan bagian dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang. TBBM Plumpang adalah salah satu terminal BBM terpenting di Indonesia, yang men-supply ketersedian BBM di Indonesia," tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Nurhasan pun menyebut bahwa ia bersama rekan-rekan lain di Komisi VII DPR RI akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi VII untuk membentuk Panja (Panitia kerja) investigasi terkait kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: