Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DMI Tegas Melarang Pengurus Masjid Beri Panggung Politik Menjelang Pemilu 2024

DMI Tegas Melarang Pengurus Masjid Beri Panggung Politik Menjelang Pemilu 2024 Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan arahan tegas menjelang Pemilu 2024. Mereka tegas melarang semua pengurus masjid memberikan panggung kepada tokoh politik terkait Pemilu 2024.

Rapimnas III DMI berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, pada Senin dan Selasa (7/3), Keputusan Rapimnas itu disampaikan Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/3).

"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024," kata Syafruddin.

Baca Juga: Warga Jakarta Keturunan Tionghoa Tak Setuju Anies Baswedan Disebut Pemimpin Intoleran, Alasannya Bisa Bikin Buzzer Kelojotan!

Menurut Syafruddin dalam rapimnas itu ada rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) DMI.

Rekomendasi itu merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar tersebut.

"Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: