Gusar Lihat Kelakuannya Ayah Mario Dandy, Elite Megawati: Ini Cerminan Reformasi Birokrasi...
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyorot tajam sejumlah temuan baru dari penyelidikan kejanggalan total kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Dirinya menyuarakan kegeramannya akan hal tersebut, pasalnya sosok kontroversial itu bukannya menciptakan keadilan, namun kesenjangan dalam masyarakat.
Selain itu, Masinton menilai bahwa hal ini merupakan cerminan akan belum optimalnya reformasi birokrasi yang erat kaitannya dengan merevolusi kultur ASN.
“Aparatur negara harus memberikan keteladanan hidup, bukan menciptakan jurang kesenjangan,” kata Masinton, di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Anggota Komisi XI DPR yang pada periode 2014-2019 duduk di Komisi III meyakini fenomena Rafael Alun hanya puncak gunung es. Artinya masih banyak Rafael-Rafael pada instansi pemerintah yang lain. Malahan pada institusi pajak, sudah terjadi kasus Gayus Tambunan yang fenomenal namun tak kunjung dibenahi.
Kegusaran Menkeu Sri Mulyani, kata Masinton, harus dikonkretkan. Bukan hanya pada lingkup bidangnya, tetapi harus dijadikan momentum oleh kementerian atau institusi lain untuk membentuk karakter ASN yang sejatinya abdi masyarakat.
“Jangan lupa, secara umum kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan rakyat masih dalam kondisi sulit sejak masa pandemi covid-19,” kata politikus PDI Perjuangan.
KPK menduga Rafael tidak seorang diri. Dia ditengarai merupakan bagian dari kelompok besar yang diibaratkan dengan geng. Seiring dengan naiknya status kasus Rafael, yang diduga turut memiliki sejumlah perusahaan ke penyelidikan, KPK juga mengklarifikasi harta milik eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Presiden Jokowi ketika memulai pemerintahannya pada 2014 mendengungkan konsep revolusi mental sebagai bagian dari programnya. Namun hingga menjelang akhir periode kedua pemerintahan program tersebut tidak terasa di semua lini, termasuk pada bidang pendidikan.
Sementara Masinton meyakini kasus Rafael tidak berdiri sendiri. Bahkan bisa dicegah apabila inspektorat/pengawas internal kementerian mengoptimalkan fungsinya. Bukan hanya pada teknis prosedural namun memonitor perilaku pegawai untuk memperbaiki mentalitas ASN.
Baca Juga: Dipecat Menterinya Jokowi, Kekayaan Tersembunyi Ayah Mario Dandy Terkuak Lagi: 40 Rekening...
“Aparat pengawas internal pemerintah di berbagai instansi harus mengoptimalkan fungsi pengawasannya,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement