Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag: Saya Ditegur Pak Presiden, Kok Kita Masih Mengandalkan Harga Sawit Malaysia?

Mendag: Saya Ditegur Pak Presiden, Kok Kita Masih Mengandalkan Harga Sawit Malaysia? Kredit Foto: Instagram/Zulkifli Hasan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa Indonesia akan segera memiliki bursa komoditas kelapa sawit yang ditargetkan akan hadir pada Juni atau Juli 2023 ini.

Keberadaan bursa sawit ini juga diharapkan untuk melengkapi bursa komoditas lain yang sudah ada, yakni bursa berjangka komoditas PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/JFX) dan PT Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX).

Baca Juga: Ceruk Bisnis Besar Sektor Industri Perkebunan Sawit bagi Perekonomian Nasional

"Bursa komoditas lain kan sudah ada, cuma bursa sawit belum ada. Saya ditegur terus sama Pak Presiden dan Pak Luhut, kok kita mengandalkan harga sawit Malaysia, kita kan produksi banyak sawitnya," kata Zulhas dalam agenda Bulan Literasi PBK 2023, di Jakarta, Selasa (7/3).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan, pembentukan harga acuan komoditas sawit juga sesuai dengan arahan Mendag dalam Raker Bappebti pada Januari lalu. Indonesia berpotensi memiliki bursa yang dapat mengatur harga acuan komoditas lantaran merupakan negara utama penghasil komoditas unggulan seperti CPO, karet, dan timah.

"Untuk mewujudkan ini, komoditasnya harus ditransaksi di bursa berjangka sehingga akan menghasilkan tata kelola perdagangan yang fair dan transparan," jelas Didid.

Didid menjelaskan, saat ini harga ekspor CPO Indonesia mengacu dari 20% bursa Rotterdam, 20% bursa Malaysia (Malaysia Derivatives Exchange/MDEX), dan 60% sisanya berasal dari ICDX. "Meski begitu, yang 60% itu volumenya terlalu kecil sehingga tidak menggambarkan harga yang sebenarnya terbentuk," ungkap Didid. 

Bappebti akan membuat kebijakan untuk mendorong CPO ekspor masuk ke bursa terlebih dulu. Masuknya kelapa sawit ke dalam bursa akan mempertemukan banyak penjual dengan banyak pembeli sehingga diharapkan harganya terbentuk secara transparan.

Pada gilirannya, referensi harga tersebut dapat digunakan untuk menentukan besaran pajak ekspor, acuan harga tandan buah segar (TBS), dan lain sebagainya. Dinamika yang terjadi ini nantinya juga akan memperbarui skema penentuan harga CPO di dalam negeri yang hari ini masih mengacu pada ketentuan di luar negeri.

"Setidaknya di Juni 2023, kami sudah berencana memasukkan CPO ke dalam bursa komoditi, dan diharapkan pada dua bulan berikutnya ada price discovery sehingga pada akhir tahun akan ada price reference untuk CPO," kata Didid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: