Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harus Ada Kebijakan Jelas untuk Ciptakan Subsidi Energi Tepat Sasaran

Harus Ada Kebijakan Jelas untuk Ciptakan Subsidi Energi Tepat Sasaran Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI John Erizal menilai penyaluran subsidi energi, baik itu Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum tepat sasaran berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Menurutnya, saat ini subsidi energi masih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu dari sisi ekonomi.

"Subsidi energi yang belum tepat sasaran berpotensi menimbulkan pemborosan. Banyak dinikmati oleh masyarakat yang mampu," ujar Erizal dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Tak Tepat Sasaran, Penyaluran LPG dan BBM Subsidi Perlu Dievaluasi 

Erizal menyebut bahwa subsidi ini juga harus tetap diberikan dan digunakan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, sehingga harus ada kebijakan yang tepat agar subsidi energi ini bisa tepat sasaran. 

"Untuk itu, subsidi BBM dan LPG 3 kg harus hadir dalam rangka meningkatkan pemberdayaan nelayan, sehingga mereka mampu bersaing dan meningkatkan perekonomian," ujarnya. 

Lanjutnya, penyediaan BBM yang memadai, baik dari sisi kuantitas ataupun harga, sangat dibutuhkan agar nelayan dapat menggunakan BBM sesuai kebutuhan operasionalnya. 

Untuk itu, perlu melibatkan Pemda, dibutuhkan pendetailan peraturan, butuh pencatatan yang baik, sehingga kebijakan subsidi menjadi mutlak, dan tetap harus dilakukan, walaupun dengan melibatkan utang. 

"Perlu menyusun desain kebijakan transformasi sudah cukup baik, ketersediaan sarana prasarana penunjang, sosialisasi kebijakan perlu dikomunikasikan dengan baik dengan pendekatan politik, legal, dan kelembagaan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: