Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penanganan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Indonesia, Muhadjir Luncurkan Permenko PMK

Penanganan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Indonesia, Muhadjir Luncurkan Permenko PMK Kredit Foto: Kemenko PMK

Hal yang sama juga diutarakan oleh Duta Besar Australia kepada Indonesia, H.E. Penny Williams PSM, yang menyatakan dukungannya dalam peluncuran Permenko PMK ini. 

"Pemerintah Australia berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra terdekat untuk meningkatkan ketahanan kesehatan di Indonesia, Australia, dan di seluruh kawasan Indo-Pasifik. Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia mendukung pendekatan One Health atau Satu Kesehatan," Jelasnya. 

Baca Juga: Polemik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Muhadjir: Masih Uji Coba, Percayakan pada Gubernur NTT

Dalam implementasinya nanti, Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 sinergi dengan pelaksanaan Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, dimana penyakit zoonosis menjadi salah satu ancaman bencana non alam sesuai Permendagri No. 101 tahun 2018.

Pada kesempatan ini, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyampaikan Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diharapkan dapat membentuk Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIB yang beranggotakan FORKOPIMDA dan perangkat daerah dalam pelaksanaan Permenko ini. 

"Pedoman ini menjadi panduan utama untuk pemerintah daerah dan desa dalam meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, dan response terhadap ancaman bencana non alam yang dapat berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Tidak hanya perangkat daerah, pedoman ini juga turut melibatkan organisasi internasional, seperti Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) yang turut berpartisipasi melalui pilot project dan uji coba di beberapa kabupaten/kota.

Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan selaku Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial mengatakan pihaknya mengambil peran pada penguatan kapasitas relawan dan masyarakat terkait pentingnya Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) dan sistem informasi Satu SBM.

Melalui kegiatan pelatihan, pengamatan, pelaporan terhadap gejala penyakit dan faktor risiko munculnya masalah kesehatan dan mendorong aksi dini oleh masyarakat untuk memutus rantai penularan.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Kemiskinan Ekstrem 0 Persen Dapat Selesaikan Stunting

"Memperkuat peran masyarakat sangat penting dengan berkolaborasi antara otoritas kesehatan dan pemerintah di setiap tingkatan untuk terwujudnya masyarakat tangguh dan surveilans terpadu," ujarnya.

Peluncuran ini turut mengundang pemerintah daerah Kabupaten Boyolali, Demak, dan Minahasa yang menjadi daerah pilot project untuk berbagi praktik baik dalam penerapan Surveilans Berbasis Masyarakat, Surveilans Terpadu Lintas Sektor, dan Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Disease. Diharapkan seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dapat mereplikasi praktik baik yang telah dibagikan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: