Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang Demokrat: PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu

Orang Demokrat: PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu Kredit Foto: Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Heboh kabar pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya harta kekayaan di luar nalar jadi sorotan banyak pihak. Terlebih seorang Meno Polhukam Mahfud MD Sebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu yang mencapai angka Rp300 Triliun.

Mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Akibat kekayaan yang tak wajar salah satu mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terungkap, maka membuka potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu.

"Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi," ujar Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Disebut Cuma Dapat 'Piring Kotor' Akibat Ulah Jokowi: Harus Dicuci Dulu...

Sebab diduga tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya.

"PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun," papar Santoso.

Pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Sebab, bukan hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: