Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Hingga Rp300 Triliun, Susi Pudji Astuti: Semoga Temuan Ini Salah!

Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Hingga Rp300 Triliun, Susi Pudji Astuti: Semoga Temuan Ini Salah! Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap pernyataan Mahfud MD perihal transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang capai Rp 300 triliun adalah salah.

"Semoga temuan ini salah," tulis Susi di twitternya sebagaimana dikutip pada Kamis (9/3/2023).

Unggahan Susi ini kemudian mendapat beragam komentar dari netizen. Banyak yang percaya dan ada pula beberapa netizen yang berharap sama dengan Susi.

"Bisa jadi, Bu contoh dari tambang galian C saja, misal pajak yg dibayar cuma 1/3 dari yg seharusnya nah, "uang tutup mulut" pejabat nakal ini berapa yg jelas-jelas si pejabat ini tahu laporan pajaknya itu salah dan tidak logis. Itu baru salah satu contoh kecil," tulis akun @arx***.

Baca Juga: Sri Mulyani Dianggap Mau Jadikan Kemenkeu Semacam Surga, Rocky Gerung Ungkap Tapi yang Berkantor Bukan Manusia!

"Tenang bu pasti salah, yang bener itu 7000T. Jumlah yang masuk dan sudah diputer diatas. Yang dibawah cmn bisa manggut-manggut. Mau naikin taraf hidup mesti mendekatkan diri pada para penguasa, kerja keras tidak membohongi hasil hanyalah mitos," tulis @kun***.

"Semoga saja bu salah, kalau ternyata benar ga kebayang efek domino dari kasus ini, biaya sosial korupsi bakal ditanggung rakyat kembali," harap akun @mug***.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memang sempat menyebutkan perihal temuan transaksi tidak biasa senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud.

Menurutnya, temuan tersebut di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang kini telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: