Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

39 Pejabat Kemenkeu Terciduk Rangkap Jabatan, Rocky Gerung: Sudah Sering Diingatkan, Tapi Belum Mampu Bereskan

39 Pejabat Kemenkeu Terciduk Rangkap Jabatan, Rocky Gerung: Sudah Sering Diingatkan, Tapi Belum Mampu Bereskan Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, Lembaga Sekretariat Nasional Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) membocorkan puluhan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari eselon I dan II yang punya jabatan rangkap di tubuh BUMN. FITRA khawatir hal tersebut bisa memengaruhi kinerja Kemenkeu dan BUMN.

FITRA turut meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mengkaji secara lebih lanjut terkait dengan temuan rangkap jabatan yang sangat memungkinkan akan merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga: Tidak Sindir Sri Mulyani dalam Kasus, Natalius Pigai Justru Soroti Kepemimpinan Jokowi karena Kasus Transaksi Rp300 T

Seknas FITRA juga menemukan penghasilan sebagai komisaris BUMN yang sangat besar bahkan melebihi gaji dari Kemenkeu. Hal ini, menurut pengamat politik Rocky Gerung, menandakan Sri Mulyani sudah tidak lolos dalam ujian memimpin kementeriannya.

"Kementerian keuangan sebagai mercusuar, seperti di negara-negara maju sebagai identitas moral, kemalaikatan. Tapi sekarang dia justru terbalik moralnya," ujar Rocky.

Karena itu, Sri Mulyani harusnya tegas menghadapi temuan ini.

Baca Juga: KPK Setor 134 Nama Pegawai Pajak Pemilik Saham di 280 Perusahaan, Bu Sri Mulyani Berani Buka-Bukaan Ga Ya?

"Perlu upaya memperbaiki, namun tidak mampu memperbaiki. Padahal Masih ada orang yang mampu, memimpin," sambung Rocky Gerung.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengungkapkan, jika baik Sri Mulyani maupun Mahfud MD sudah sering diingatkan perihal potensi korupsi dan moral pejabat.

"Mahfud terlepas dari manuvernya, tapi Sri Mulyani sudah tidak lulus ujian di Kementerian itu. Dia tau ada kecurangan, tapi tidak mampu memperbaikinya. DO-an dari kabinet," sambung Rocky.

Baca Juga: Mahfud MD Teriak Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Nggak Main-main: Menghitungnya Bagaimana?

Rocky pun mengingatkan jika Jokowi memang meyampaikan pesan agar tidak pamer, namun tidak mampu memberantas korupsi.

"Dengan kata lain, pamer jangan tapi boleh korupsi," tegasnya.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Tambak Udang di Kebumen, Sri Mulyani Harap APBN Rp175 Miliar Balik Modal

Berikut 39 pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan.

1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merangkap jabatan Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).

2. Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi, merangkap jabatan Komisaris PT Pertamina (Persero).

3. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, merangkap jabatan Komisaris PT Telkom.

4. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, merangkap jabatan Komisaris PT SMI.

5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, merangkap jabatan Komisaris BNI.

6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, merangkap jabatan Komisaris Bank Mandiri.

7. Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, merangkap jabatan Komisaris PT Semen Indonesia Group.

8. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, merangkap jabatan Komisioner Lembaga Simpan Pinjam.

9. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, merangkap jabatan Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur.

10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu, merangkap jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia.

11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Andin Hadiyanto, merangkap jabatan Komisaris BTN.

12. Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto, merangkap jabatan Komisaris Pegadaian.

13. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, merangkap jabatan Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Indonesia Exim Bank.

14. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, merangkap jabatan Komisaris Utama di PT Sarana Multigriya Finansial.

15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, merangkap jabatan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance.

16. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya, merangkap jabatan Komisaris PT Biofarma.

17. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Rina Widiyani Wahyuningdyah, merangkap jabatan Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial.

18. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, R. Wiwin Istanti, merangkap jabatan Komisaris PTPN 7.

19. Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Ari Wahyuni, merangkap jabatan Komisaris Jamkrindo.

20. Kepala Biro Hukum, Arief Wibisono, merangkap jabatan Wakil Presiden Komisaris PT Petra Oxo Nusantara.

21. Kepala Biro Advokasi, Tio Serepina Siahaan, merangkap jabatan Komisaris Utama PT Geodipa Energi.

22. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Rukijo, merangkap jabatan Komisaris PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

23. Kepala Biro Umum, Sugeng Wardoyo, merangkap jabatan Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna.

24. Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Hidayat Amir, merangkap jabatan Komisaris PT Angkasa Pura I.

25. Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Agung Kuswandono, merangkap jabatan Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia.

26. Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rofyanto Kurniawan, merangkap jabatan Komisaris PT ASABRI.

27. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Chalimah Pujiastuti, merangkap jabatan Komisaris PT POS.

28. Sekretaris DJKN, Dedy Syarif Usman, merangkap jabatan Komisaris PT Waskita Karya TBK.

29. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Dwi Pudjiastuti Handayani, merangkap jabatan Komisaris Indonesia Re.

30. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo, merangkap jabatan Komisaris PT Surveyor Indonesia.

31. Direktur Sistem Penganggaran, Lisbon Sirait, merangkap jabatan Anggota Dewan Pengawas LLP-KUKM.

32. Inspektur V, Sudarso, merangkap jabatan Komisaris PT Barata Indonesia.

33. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirizal Nur, merangkap jabatan Komisaris Indosat.

34. Direktur Lelang, Joko Prihanto, merangkap jabatan Komisaris PT Karabha Digdaya.

35. Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Mariatul Aini, merangkap jabatan

36. Direktur Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), Encep Sudarwan, merangkap jabatan Komisaris Askrindo.

37. Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala, merangkap jabatan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance.

38. Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Heri Setiawan, merangkap jabatan Komisaris PT Geo Dipa Energi.

39. Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Adi Budiarso, merangkap jabatan Komisaris PT SUCOFINDO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: