Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Teriak Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Nggak Main-main: Menghitungnya Bagaimana?

Mahfud MD Teriak Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Nggak Main-main: Menghitungnya Bagaimana? Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya angkat bicara soal isu transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilontarkan Mahfud MD. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," kata Sri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (9/3).

Sri menjelaskan PPATK melaporkan 196 surat sepanjang 2009-2023. Inspektorat Jenderal pun sudah menindaklanjuti sebagian surat itu.

Baca Juga: Mendadak 'Teriak' Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Klaim Sudah Lama Laporannya: Tidak Diberi Respons

"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti, ada hukuman disiplin, dicopot, atau dikeluarkan,” ucap Sri Mulyani.

Berdasarkan laporan dari Ivan, Sri menyebut masih ada 70 surat yang memerlukan keterangan tambahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: