Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemen-PPPA Bagikan Praktik Baik Pengelolaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kemen-PPPA Bagikan Praktik Baik Pengelolaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak dicanangkan pada akhir 2020 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) telah menginisiasi 138 desa menjadi model pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Saat ini Kemen-PPPA tengah melakukan proses pemantauan dan evaluasi untuk mengukur praktik baik memulai dan capaian awal pelaksanaan DRPPA.

Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu mengatakan, Kemen-PPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) meluncurkan program DRPPA pada akhir 2020 lalu.

"Beberapa desa yang menjadi lokasi model pengembangan DRPPA dan sebelumnya sudah pernah mendapatkan sentuhan program pembangunan berbasis desa, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), desa inklusif, desa layak anak, dan sebagainya. Hal ini pun semakin menguatkan program-program yang dilakukan oleh masing-masing desa dalam upaya memenuhi indikator DRPPA," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional: Menteri PPPA dan UN Women Diskusikan Kerja Sama Bahas Isu Perempuan

Dia menjelaskan, terdapat 10 indikator yang harus dicapai dalam pelaksanaan DRPPA, lima indikator terkait dengan kesiapan kelembagaan desa dan lima indikator lainnya merupakan indikator substansi prioritas Kemen-PPPA, yaitu pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Dalam mengembangkan DRPPA, penting untuk kita melakukan sinergi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki program berbasis desa, contohnya Desa Bersinar (bebas dari narkoba) yang ramah perempuan dan peduli anak, Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan lain sebagainya," ujarnya.

Ke depannya, lanjutnya, pihaknya akan terus membangun sinergi dan kerja sama ini dengan K/L lainnya. "Dari data yang di-input melalui Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), kemajuan capaian indikator kelembagaan DRPPA sudah menggembirakan, sudah lebih dari 70% desa lokasi model telah memenuhi, bahkan beberapa variabel sudah di atas 85%,” lanjut Titi. 

Kepala Desa Watukebo, Kabupaten Banyuwangi, Sri Bunik Eka Diana mengatakan, pelaksanaan DRPPA di Desa Watukebo diawali dengan kegiatan pemetaan untuk menemukan permasalahan perempuan dan anak. Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat pihaknya belum memiliki data, peraturan, maupun anggaran khusus terkait perempuan dan anak.

“Melalui DRPPA, desa kami diperkenalkan dengan namanya Rembug Perempuan, dan dalam melakukan rembug perempuan mengundang pula laki-laki, khususnya kepala dusun laki-laki, karena dibutuhkan keterlibatan laki-laki untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak,” tutur Sri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: