Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uang Rp7 Triliun Balik ke Negara, Wamenkeu: Bukti Sinergi PPATK Tangani Kasus Pajak dan Bea Cukai

Uang Rp7 Triliun Balik ke Negara, Wamenkeu: Bukti Sinergi PPATK Tangani Kasus Pajak dan Bea Cukai Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa kerja sama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sukses mengembalikan uang negara senilai Rp7,08 triliun.

Suahasil menyampaikan, selama 16 tahun bekerja sama dengan Kemenkeu, PPATK berkoneksi langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam rangka optimalisasi pengamanan dan memastikan hak dari penerimaan negara. 

Dia menjelaskan, dalam hubungan ini, erat kaitannya dengan wajib pajak, wajib bayar, atau pihak yang membayar pajak atau bea penerimaan kepabeanan kepada negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Tak Bisa Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Sampaikan...

“Kemenkeu melalui kerja sama ini telah dapat merecover, meminta kembali pembayaran sebesar Rp7,08 triliun. Tentu ini adalah bentuk dari kita menegakkan aturan melalui pemeriksaan kepabeanan, juga pemeriksaan pajak. Kerja sama ini juga kami apresiasi dengan PPATK dan tentu akan kita lanjutkan,” pungkasnya, dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Minggu (12/3/2023).

Tak sampai di situ, Suahasil juga mengklaim bahwa Kemenkeu selalu meminta PPATK untuk memberitahukan informasi mengenai pegawai yang sedang dalam proses promosi, mutasi, maupun adanya laporan dugaan fraud. 

Dia berujar, kerja sama dengan PPATK mengenai hal ini telah dilakukan terus menerus dari 2007 berupa rincian transaksi maupun analisis keuangan.

“Sejak tahun 2007 sampai dengan sekarang, ada 266 pertukaran laporan yang disampaikan PPATK kepada kami, maupun yang diminta oleh Kementerian Keuangan kepada PPATK,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: