Kadernya Dipepet Gerindra Buat Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Buru-buru Tutup Pintu: Kami Usung Capres Kader Internal
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo memberikan pernyataan terkait dengan wacana duet Prabowo-Ganjar.
"Saya kira terbuka kalau Pak Ganjar mau ikut Pak Prabowo dengan catatan Pak Prabowo calon presiden. Saya kira sudah tidak mungkin kalau Pak Prabowo calon wakil presiden," kata Hashim di Museum Joang 45, Jakarta, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: PDIP Getol Salahkan IMB Anies, Pemprov DKI Beri Penjelasan: Demi Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Menurut dia, hal itu dikarenakan Prabowo Subianto jauh lebih senior ketimbang Ganjar.
"Pak Prabowo jauh lebih senior, 15 tahun lebih tua, pengalamannya berbeda. Saya kira kalau Pak Ganjar mau ikut, mau diduetkan dengan Pak Prabowo, kami terbuka untuk itu. Pak Ganjar sebagai calon wakil presiden," ucapnya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement