Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Data dari Serangan Siber, Bawaslu Bentuk Tim Tanggap

Lindungi Data dari Serangan Siber, Bawaslu Bentuk Tim Tanggap Kredit Foto: Bawaslu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Bawaslu-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk melindungi ataupun memulihkan sistem dan data dari serangan siber.

“Bawaslu dengan dukungan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) membentuk tim respons insiden keamanan siber, Bawaslu-CSIRT. Bawaslu-CSIRT mendapatkan penguatan dan supervisi dari BSSN dan telah memenuhi kualifikasi,” ujar anggota Bawaslu Puadi di Jakarta, kemarin.

Puadi menyampaikan Bawaslu-CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, aktivitas, potensi, insiden, ataupun gangguan keamanan siber. Keberadaan tim tersebut sejalan dengan upaya mengakselerasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Peluncuran Bawaslu-CSIRT itu, tambah Puadi dibuktikan dengan dikeluarkannya tanda registrasi oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian. Ia menjelaskan sistem teknologi informasi yang diamankan Bawaslu-CSIRT itu mencakup beragam produk hasil pengembangan teknologi informasi, jaringan, dan data-data.

Adapun data-data yang diamankan di antaranya, meliputi data hasil pengawasan Bawaslu, data penyelesaian sengketa proses, dan data pelanggaran administrasi.

“Artinya, ada satu tim tanggap ketika adanya gangguangangguan siber di beberapa wilayah dan ini sudah merata di seluruh wilayah di Indonesia,” ucap Puadi.

Ke depannya, ia mengatakan Bawaslu berharap keberadaan CSIRT mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses ataupun hasil pengawasan yang menjadi tugas, kewajiban, dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di tanah air.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: