Pahami Potensi Buruk Internet, Cegah Penipuan hingga Tindakan Asusila di Ruang Digital
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya pada Selasa (14/3/2023), salah satunya mengangkat topik "Teknologi untuk Mendukung Proses Belajar Mengajar".
Menurut survei dari Kominfo dan Unicef, sebanyak 98 persen anak dan remaja Indonesia telah mengenal internet, di antaranya 79,5 persen adalah pengguna internet. "Sayangnya konten-konten yang ada di internet itu tidak semuanya tersaring dengan baik sehingga terkadang walaupun tidak sengaja muncul konten-konten negatif yang bisa membentuk karaktet anak," ungkap Jurnalis di Medcom.id, Akhmad Rofahan saat jadi nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen Pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Kemenkominfo Gelar Seleksi Nasional IdenTIK : Wadah Kompetisi Gali Potensi Anak Bangsa
Hal ini perlu menjadi perhatian, apalagi selama pandemi Covid-19 aktivitas berinternet sangat meningkat. Para pelajar dapat mengakses ataupun terpapar, pengguna harus tahu ada risiko dari pemakaian internet bahwa tidak semua hal di internet positif.
Beberapa potensi buruk pemakaian internet antara lain aksi penipuan, bullying, penyebaran hoaks atau berita bohong, konten negatif, tindakan kriminal dan asusila. "Cyber bullying menjadi masalah besar terutama di kalangan remaja. Biasanya mereka menganggap bullying itu sebuah guyonan (becandaan) biasa," sambungnya.
Lebih lanjut terkait sisi negatif internet, angka kekerasan seksual anak di Indonesia meningkat 50 persen. Pada 2021 angkanya mencapai 4162 kasus dan di tahun 2022 meningkat menjadi 9.588 kasus menurut sumber pemberitaan CNN Indonesia pada 23 Januari 2023.
Mayoritas dari kekerasan seksual disebabkan internet, karena kecanduan pornografi, komunikasi dengan orang yang baru dikenal, tindakan mengirimkan konten berbau pornografi, serta ditenggarai aktivitas internet yang tidak sehat. Tentunya hal ini harus diantisipasi dengan jangan mudah terpengaruh orang yang baru dikenal, jangan mengirimkam foto atau video berbau pornografi, jangan menyetujui untuk bertemu, jangan memberikan data pribadi, hingga jangan memberikan akun dan password ke orang lain.
Baca Juga: Sinyal Meluncurnya Ultimatum Jokowi, Manuver NasDem Disoroti: Tinggalkan Anies Baswedan atau...
Beberapa modus kejahatan seksual di internet patut diwaspadai, seperti penyebaran gambar atau aktivitas pornografi, diajak bertemu di suatu tempat, pelaku yang menyamar dan membuat korbam nyaman terlebih dulu agar mau menuruti permintaan. Ia pun mengingatkan bahwa saat beraktivitas di internet akan ada jejak digital yang ditinggalkan, bahkan data yang dihapus bida saja dikembalikan, dan mudah disebarkan yang akan memengaruhi masa depan seseorang, sehingga pengguna perlu berhati-hati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement